KODE ETIK

Untuk melakukan penyembuhan dengan reiki saya harus mematuhi kode etik reiki  yang akan saya terangkan sebagai berikut agar tidak menimbulkan kerugian kepada semua pihak


Kode Etik Penyembuhan Dengan Reiki :
#Jangan Menjanjikan Kesembuhan
Dalam melakukan sebuah penyembuhan janganlah menjanjikan bahwa seorang pasien akan sembuh.Penyembuh sebagai perantara dari penyaluran energi tidak mempunyai kuasa apapun atas sembuh tidaknya suatu penyakit pada diri seseorang.Penyembuh dan pasien harus meminta bantuan dan kemurahan hati Tuhan untuk penyembuhan karena segala sesuatu berasal dariNYA.
#Pertukaran Energi dan Biaya
Manusia cenderung untuk kurang menghargai sesuatu yang gratis. Dalam penyembuhan dengan energi, seorang pasien tidak akan memperoleh manfaatnya apabila pasien tidak menghargai usaha penyembuh. jadi,amatlah bagus apabila seorang pasien memberikan sejenis “pertukaran energi” kepada penyembuh. Pertukaran energi tidak harus berupa uang. Memang uang merupakan alat penukaran yang paling umun,
tetapi dalam hal ini pasien dapat saja memberikan kepada penyembuh sesuatu yang lain-misalnya dalam bentuk makanan, cendera mata,dan lain sebagainya.
Bagi seorang penyembuh yang memungut biaya, adalah penting untuk memperhatikan dan memberikan keringanan kepada pasien yang kurang mampu. Tujuan utama dari reiki bukanlah untuk mencari uang. Reiki adalah jalan untuk meningkatkan spritualitas dan membagi perhatian dan cinta kasih kepada sesama manusia dalam bentuk penyembuhan.
#Tidak Memanfaatkan Situasi
Karena dalam penyembuhan ReiKi, seoran penyembuh biasanya menyentuh pasien, harus diperhatikan benar oleh penyembuh untuk tidak memanfaatkan situasi, khususnya dalam hal penyembuhan terhadap lawan jenis. Apabila pasien merasa risih,penyembuhan untuk bagian-bagian tertentu ataupun untuk seluruh tubuh dapat dilakukan tanpa menyentuh tubuh pasien sama sekali.
#Mendapatkan Persetujuan Pasien Sebelum Menyembuhkan
Seorang penyembuh harus mendaptkan persetujuan dari pasien sebelum menyalurkan energi kepada pasien, baik secara langsung maupun dari jarak jauh. Mengirimkan energi tanpa persetujuan dari pasien dapat diibaratkan memasuki rumah seseorang tanpa ijin.